Penyebab Banyaknya Pelanggaran Lalu Lintas Oleh Masyarakat
Bengkulu
- Pemerintah mempunyai tujuan untuk mewujudkan lalu lintas dan angkutan jalan
yang selamat, aman, cepat, lancar, tertib dan teratur, nyaman dan efisien
melalui manajemen lalu lintas dan rekayasa lalu lintas. Tata cara berlalu
lintas di jalan diatur dengan peraturan perundangan menyangkut arah lalu
lintas, perioritas menggunakan jalan, lajur lalu
lintas, jalur lalu lintas dan pengendalian arus di
persimpangan.
Hampir setiap hari di Indonesia terjadi kecelakaan
akibat kesalahan pengemudi, baik kecelakaan tunggal hingga tabrakan beruntun.
Hal ini bisa saja terjadi akibat kelalaian pengemudi kendaraan yang tidak
mematuhi peraturan lalu lintas yang sudah ada.
Oleh sebab itu, perlu diketahui mengapa di Indonesia tingkat kesadaran akan mematuhi peraturan lalu lintas masih tergolong rendah.
Oleh sebab itu, perlu diketahui mengapa di Indonesia tingkat kesadaran akan mematuhi peraturan lalu lintas masih tergolong rendah.
1. Minimnya pengetahuan mengenai, peraturan, marka dan rambu lalu lintas.
Tidak semua
pengemudi kendaraan paham dan mengetahui peraturan-peraturan lalu lintas, arti
dari marka, dan rambu-rambu lalu lintas. Penyebabnya adalah kurangnya kesadaran
untuk mencari tahu arti dari marka dan rambu-rambu lalu lintas ditambah pada
saat ujian memperoleh SIM (Surat Izin Mengemudi), mereka lebih senang
mendapatkan SIM dengan "instan" daripada mengikuti seluruh prosedur.
Kata mereka yang penting sudah bisa mengendarai kendaraan bermotor itu sudah
"layak" untuk memperoleh SIM, yang penting sudah tahu lampu lalu
lintas, dan rambu-rambu larangan yang sering dipasang seperti larangan berhenti,
larangan parkir, dan larangan belok kanan. Sebelumnya saya sudah menulis
tentang mengenali
marka jalan untuk sekedar menambah info bagi pembaca.
2. Dari kecil sudah terbiasa melihat orang melanggar lalu lintas atau
bahkan orang tuanya sendiri.
Kondisi ini
sangatlah ironi bila seorang anak kelak mencontoh orang tuanya, bila orang
tuanya sering melanggar peraturan, kemungkinan besar anak itu juga melanggar.
Kata si Anak "lha bapak saya aja boleh, masa saya ngga boleh?"
atau "Tuh orang lain koq bisa ngelanggar, saya juga
bisa."
3. Hanya patuh ketika ada polisi yang patroli atau melewati pos polisi.
Ini juga
menjadi kebiasaan kebanyakan orang Indonesia. Kita ambil contoh, seorang pengemudi
tidak akan melanggar lalu lintas ketika ada polisi yang sedang mengatur arus
lalu lintas di simpang itu atau ada polisi yang sedang jaga di pos dekat
simpang tersebut. Namun, bila tak ada polisi, dia bisa langsung tancap gas.
4. Tidak memikirkan keselamatan diri atau orang lain
Pemerintah
telah mewajibkan beberapa standar keselamatan pengemudi saat mengemudikan
kendaraannya seperti wajib memasang safety belt untuk pengemudi roda 4 dan
wajib memakai helm, kaca spion tetap sepasang, dan menyalakan lampu pada siang
hari bagi roda 2. Masih banyak contoh standar keselamtan lainnya, akan tetapi
kenapa pengemudi malas menerapkannya? Kembali ke permasalahan di atas ditambah
dengan menambahkan ungkapan lainnya "sebelum terjadi kecelakaan, maka aman-aman
saja melanggar." Kalau sudah terjadi kecelakaan barulah muncul kata
Seandainya, seperti, "seandainya saja saya menggunakan helm, tentu kepala
saya terlindungi ketika jatuh dari kendaraan karena kecelakaan." Tentunya
kalimat tersebut masih dapat terucap oleh pengendara itu sendiri ketika ia
masih bernyawa.
5. Bisa "Damai" ketika ditilang
Ini hal yang
paling sering terjadi. Ketika pengemudi-pengemudi yang melanggar peraturan atau
tidak lengkapnya kelengkapan surat-surat saat dirazia, hal yang pertama
diajukan oleh pengemudi tersebut adalah jalan "damai". Kalau tidak
bisa "damai" di jalan, pasti nanti bisa coba "damai" lagi
sebelum pengadilan demi mendapatkan kembali surat-surat yang ditahan oleh pihak
kepolisian dengan segera.
banyak
korban yang hilang nyawa di jalan raya akibat kecerobohan dan tidak mematuhi peraturan
lalu lintas. Oleh karena itu marilah kita bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan
lalu lintas di jalan raya, Sehingga terciptanya ketertiban dan keamanan. semoga
hal ini bisa membagun kesadaran kita bersama untuk menyadari bahwa pentingnya
mematuhi peraturan
lalu lintas di jalan raya.
lalu lintas di jalan raya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar